RUKUN
ISLAM YANG PERTAMA: SYAHADATAIN
Oleh: Ummu Fathir
Oleh: Ummu Fathir
catt : tulisan ini sudah di perbarui
Rukun islam ada berapa? “Limaaaa”, begitu kata anak-anak
orang islam berteriak, rukun islam adalah hal
yang paling penting dan merupakan dasar pengetahuan islam..rukun islam
yang pertama mengucapkan dua kalimat syahadat “aku bersaksi bahwa tiada tuhan
selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad rasul Allah”, yang kedua shalat, yang
ketiga zakat,yang keempat puasa, yang kelima naik haji bagi yang
mampu..pertanyaannya, kalau anda mengaku islam kapan anda mengucapkan syahadat,
kenapa syahadat tidak perlu rukun dan syarat syahnya seperti halnya sholat, zakat,
puasa, dan haji?
Orang islam keturunan tidak peru bersyahadat lagi ketika
ingin mengerjakan rukun islam selanjutnya? Adakah dalilnya?Atau sebaliknya,
adakah dalil yang menyatakan bahwa anak-anak yang telah baligh harus bersyahadat dengan
bersungguh-sungguh untuk memperbarui keimanan atau justru megulangi lagi urutan
rukun islam tersebut agar ibadahnya
menjadi afdol, kenapa rukun islam yang lain mempunyai aturan yang jelas,
dan syahadat tidak mempunyai aturan jelas, kenapa saya bilang begitu?karena
saya selama ini hanya di beri tahu bahwa syahadat itu rukun islam yang pertama
tanpa ada syarat-syaratnya, mungkin demikian juga halnya dengan anda
.
Anda lihat saja bagaimana seorang mualaf harus
bersyahadat dahulu untuk bisa
menjalankan rukun yang selanjutnya dan dianggap beragama islam, sementara umat
islam keturunan sudah bisa dibilang islam hanya karena orang tua mereka islam
dan bisa langsung mengerjakan rukun islam kedua dan seterusnya tanpa harus
meyakini, melafaskan, dan mempersaksikan syahadatnya,dan disaksikan syahadatnya,
mengapa untuk syarat masuk agama islam
ini bisa lebih mudah dan sepele dalam pelaksanaannya dibandingkan dengan rukun
yang lain, dan bukankah arti rukun itu harusnya berurutan? Lalu jika ditanya
pada kita kapan kita melaksanakan rukun islam yang pertama? Apa yang akan anda
jawab? Mohon masukannya? Apakah syahadatain sebegitu mudahnya sehingga tidak perlu
peraturan untuk melakukannya? Menurut anda bagaimana?
Saya adalah orang islam keturunan dari orang tua saya, saya
meyakini di alam roh pun toh saya sudah mempersaksikan kalau Allah Tuhan saya,
tapi bagaimana didunia? Saya diajarkan syahadat hanya merupakan kurikulum
ajaran ketika saya mengaji, setelah itu saya diajarkan shalat rukun shalat, puasa,
zakat. Pertanyaan yang paling mendasar adalah kalau anda mengaku orang islam
kapan tepatnya anda meyakini dan mengilmui syahadat tersebut, apakah cukup di
wakilkan pada orang tua saja yang mengazankan kita atau cukup kita ucapkan
didalam hati saja, bukankah lebih afdol jika syahadatain kita pahami dan
kemudian kita lafaskan disaksikan oleh manusia untuk lebih memantapkan lagi
persaksian kita, memantapkan dalam artian selain Allah yang mengawasi
pelaksanaan syahadat ini ada juga saudara-saudara kita yang menyaksikannya.
Ingat ini rukun yang kita
bicarakan, bahwa yang namanya rukun harus di kerjakan secara berurutan, kalau
rukun shalat saja tidak boleh di acak apa lagi rukun islam, dan lihat surat al
Maidah ayat 83 masalah terkait kalau
suatu saat nanti akan didatangkan saksi dari kaummu sendiri. Kalau anda
bersyahadat saksi anda siapa?
Ada suatu pertanyaan,
sebutkan dalilnya kalau syahadat itu harus diulang bagi yang islam keturunan?
Kemudian ada juga pertanyaan serupa tapi tak sama yaitu apakah ada dalilnya kalau
orang islam keturunan sudah dianggap islam karena orang tuanya islam dan tidak
perlu bersyahadat lagi? Sejujurnya saya yang islam keturunan merasa iri dengan
mualaf yang ketika akan bersyahadat dipersaksikan oleh orang banyak dan dia
memahami dan menyadari arti syahadat itu, mengapa saya merasa islam mereka
sempurna karena memulai keislamannya
dari rukun islam yang pertama, dan melafaskan dari hati dan mulut mereka
sendiri.
Sementara yang saya ingat
saya melafaskan syahadat adalah ketika guru ngaji sedang mengajari saya
tentang syahadat itu tapi belum sepenuhnya mengilmui dan memahami maknanya,
maklum namanya juga anak-anak. Waktu saya baligh pun tidak ada syarat dari
orang tua untuk memulai masa baligh saya dengan syahadat, tapi hanya
memfokuskan pada shalat, dan ibadah lainnya, dengan peringatan, ingat lo kamu
udah dicatat amalnya, solat ga boleh bolong-bolong lagi. Jadinya saya cuma
mengingat dan membaca syahadat ketika shalat.
Mualaf memulai rukun islam yang pertama untuk menandakan
bahwa dia masuk islam, bukankah islam mereka lebih sempurna daripada kita yang
merasa sudah islam karena keturunan lalu hanya mengerjakan rukun kedua dan
seterusnya, seingat saya kalau rukun dikurangi, atau atau diacak berarti
ibadahnya tidak sempurna bahkan tidak sah, lihat saja rukun shalat, bolehkah
takbiraturihram di akhir shalat? Saudara-saudaraku marilah kita renungkan
bersama-sama, jika nanti diakhirat Allah SWT bertanya, kapankah kita
benar-benar mengilmui dan memahami syahadat kita pada Allah SWT dan rasul-Nya,
kira-kira jawaban apa yang akan anda berikan.
Apakah anda sekalian akan menjawab salah satu dari
jawaban berikut ini, sudah ya Rabb waktu dialam roh hamba sudah meyakini bahwa
Engkau adalah Tuhanku,orang tua hamba orang islam jadi hamba sudah di
azankan/di iqomatkan waktu bayi, hamba selalu melafaskan di tiap zikir dan
shalat hamba, hamba mengucapkan waktu disunat,waku ijab qobul dan ibadah-ibadah
yang lain. Hamba sering melafaskan didalam hati cukup Engkau yang menjadi
saksi.
Logikanya, dialam roh kita memang sudah bersyahadat tapi
hanya pada Allah saja belum pada nabi Muhammad SAW, sementara syahatain adalah bersaksi
bahwa tiada Tuhan selain Allah dan nabi Muhammad utusan Allah, dan syahadatain
adalah rukun islam yang pertama jikalau ditinggalkan atau tidak dimani secara
sungguh-sungguh anda semua pasti sudah tahu jawabannya, ingat sekali lagi yang
kita bicarakan ini adalah RUKUN ISLAM YANG PERTAMA! Renungkanlah.